Informasi Umum |
13 Juni 2023
Informasi Rencana Public Expose
Sehubungan dengan kewajiban pelaksanaan Public Expose sebagaimana diatur dalam ketentuan V.1 dan V.2 Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor KEP-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 (Peraturan Nomor I-E) berikuta kami sampaikan pada file berikut: